Ritme indakan yang tak beraturan
Hannah Arendt, filsuf perempuan berdarah Yahudi lahir di Hannover, Jerman 14 Oktober 1906 dan meninggal di New York 4 Desember 1975. Sebagai seorang Yahudi, sejak kecil ia beserta keluarganya selalu dibayang- bayangi target genocide Nazi.
Arendt dijuluki sebagai pemikir dan penulis yang kontroversial, complicated dalam kancah filsafat politik dunia, walaupun banyak tulisannya yang kurang sistematik. Membaca tulisan- tulisannya tampak jelas Arendt tidak saja membatasi diri dalam filsafat kontemporer tetapi ia juga jauh menembus pemikiran- pemikran sebelumnya bahkan sampai pada filsafat Yunani kuno.
Arendt terinspirasi pemikir- pemikir seperti Aristoteles, Agustinus, Kant, Nietzsche, Jaspers serta para eksstensialis lainnya, dan tentu Heidegger sang pacar. Semacam kebiasaan Arendt selalu mengemukakan pertanyaan-pertanyaan yang kemudian ia berusaha menjawabnya. Tradisi ini sebenarnya sudah ada sejak Yunani kuno oleh Socrates yang kemudian metode ini diabadikan oleh Plato dalam bentuk karya- karyanya.
Posisi filsafat politik Hannah Arendt ini amat strategis untuk dimanfaatkan sebagai refleksi kehidupan politik kongkrit. Menurut Hannah Arendt, manusia politik adalah manusia tindakan. Berbicara, bertindak dalam sebuah ruang publik yang pluralistik, di mana seluruh anggota berada pada sebuah tataran equality, setara. Namun tentunya manusia tidak akan bisa bertindak apabila ia tidak bebas.
Maka dari itu Arendt mengatakan bahwa makna politik sebenarnya adalah kebebasan. Bebas dari pengendalian mekanisme alamiah, bebas dari dominasi hirarkis, lalu masuk ke dalam ruang publik sebagai oang yang otentik, otonom. Jadi, berpolitik adalah tindakan politis yang dilakukan dalam ruang publik.
Baginya, sebuah refleksi pemikiran tanpa dimensi tindakan pastilah sia-sia, namun tindakan tanpa melibatkan pemikiran terlebih dahulu juga merupakan hal yang naif. Memang, kita kenal Hannah Arendt ini sangat Aristotelian, maka baginya tindakan mendapat porsi lebih daripada refleksi pemikiran yang soliter ala Dunia Idealnya Plato.
Arendt juga berpendapat tentang teologi. Dalam tradisi Kristen, individu didorong untuk hidup soliter dalam meraih telos arĂȘte religiositasnya. Dalam agama-agama monoteisme manusia adalah ciptaan Tuhan melalui cara penciptaan yang sama. Manusia adalah Imago Dei, manusia adalah image, citra Allah.
Arendt berkilah, padahal politik adalah masalah bagaimana cara mengorganisir orang-orang yang berada dalam ruang publik dimana secara nota bene jelas- jelas setiap orang unik dan berbeda- beda. Justru politik harusnya menghubungkan sekaligus memisahkan antar manusia, layaknya Dewa Janus yang memiliki dua muka di kepalanya, di dalam integrasi terdapat konflik dan begitu pula sebaliknya.
Dalam hal ini Arendt menolak manusia adalah mahkluk sosial karena dalam arti itu manusia semata-mata diorganisasikan dalam asosiasi alamiah untuk memenuhi kebutuhan diri. Ia juga tidak menyetujui konsep ruang sosial yang menurutnya menyamarkan batas- batas antara ruang privat dan ruang publik.
Ruang sosial memang bersifat publik, namun sifat- sifat pengaturannya tetap bersifat privat. Ruang sosial sebenarnya merupakan manifestasi rumah tangga yang berukuran besar dan berskala nasional dan direalisasikan sesuai sistem pemerintahan birokratis, yang dalam politik disebut bangsa.
Berbicara politik bukan sekadar mengumbar persuasifitas dihadapan orang lain, melainkan juga mengakui keberadaan struktur konstitusional. Mengapa? Karena konstitusi adalah merupakan ruang antara yang menjembatani juga memisahkan semua orang.
Dalam pemerintahan yang demokratis, konstitusi merupakan cara yang baik untuk pembuka komunikasi dan juga pembatas bagi hak- hak asasi setiap warga. Hannah Arendt selaku seorang filsuf kontemporer, menempatkan politik sebagai wadah dan wacana perjuangan untuk mengadakan perlawanan terhadap determinasi keniscayaan. Mengacu Slavoj Zizek, politik adalah metode untuk mengintervensi ketidakmungkinan.
Hal ini disebabkan dasar hipotesa politik bahwa politik dimulai dari membayangkan kemungkinan-kemunginan tentang hal-hal yang tidak mungkin. Sedangkan Alan Badiou mengatakan bahwa politik tidak lain merupakan perlawanan terhadap hal-hal yang mustahil, yang unpredictable.
Hannah Arendt lebih lanjut menegaskan bahwa proses penyelengaraan kekuasaan seperti birokasi, legislasi dan administrasi pemerintahan perlu harus disiapkan sebagai kondisi situasi prapolitik. Sedangkan bentuk-bentuk seperti penguasaan, kontrol, pengaturan itu berada di luar kategori politis.
Argumen lainnya, Arendt menyatakan juga tentang pentingnya politik perwakilan dan federasi. Ia menyadari demokrasi ala polis Yunani kuno tidak mungkin diterapkan dalam era modern saat ini. Di samping Arendt sebenarnya juga tidak sepenuhnya yakin dengan sistem demokrasi perwakilan karena seringkali tidak menghasilkan kondusifitas bagi keotentikan politik warga.
Namun Arendt juga tidak memberikan alternative ideal sebagai jawaban atas problematik semacam itu, mungkin karena menurutnya yang bersifat partikular tentu tidak sama.
Disinilah kita dibawa ke ranah teori tindakan Hannah Arendt dalam pemikiran politiknya. Argumen Hannah Arendt tentang tindakan, kebebasan dan pluralitas: Tindakan adalah satu- satunya aktivitas manusia yang berhubungan langsung tanpa diperantarai oleh sesuatu atau benda yang sesuai dengan kondisi pluralitas manusia. Pluralitas secara khusus merupakan sebuah keniscayaan -yang bukan hanya kondisi perubahan gaya ibadah dalam pandemik covid 19 , namun juga kondisi bagi semua kehidupan politik.
Kita sudah melihat gagasan Arendt bahwa pluralitas merupakan condition sine qua
non bagi politik, dan bahwa kondisi manusi (human condition) bagi tindakan adalah
pluralitas. Itu berarti bahwa politik adalah tindakan (dan juga wicara). Dan tindakan
mengimplikasikan kebebasan, karena bertindak menurut Arendt berarti memulai, mencipta;
dan memulai dan mencipta berarti melakukan pilihan-pilihan. Itu adalah kebebasan. Tindakan
mengimplikasikan kebebasan tidak dibaca sebagai tindakan yang menghasilkan atau
mengakibatkan kebebasan tetapi tindakan memprasyaratkan kebebasan. Politik adalah
tindakan, dank arena itu politik tidak bisa tidak, memprasyaratkan kebebasan. Politik tanpa
kebebasan bukanlah politik. Kebebasan adalah kondisi kemungkinan bagi politik.100
Meskipun konsep kebebasan politik tersebut tidak dieksplorasi begitu mendalam
dalam Human Condition, yang telah kita bahas diatas, namun tanpa memahami teori
tindakannya dan konsep ruang publik, konsep kebebasannya tidak bisa dimengerti secara
utuh. Kebebasan adalah kategori untuk politik. Konsep kebebasan digali secara lebih
mendalam dalam kedua bukunya yang lain yaiu Between Past and Future dan On Revolution.
Implikasi Bagi Etika Politik
Berdasarkan teori tindakannya, Hannah Arendt melihat kebebasan bukan sebagai “penentu nasib sendiri” (self determination) atau “kehendak bebas” (free will)sebagaimana diyakini dalam filsafat politik sejak zaman pertengahan yang didominasi oleh pemikiran Kristen, dan kemudian dilanjutkan lebih radikal lagi dan melenceng dalam teori kontrak social Hobbes, Locke, dan Rousseau, yang mewarnai paradigma politik modern hingga sekarang ini, terutama yang mengental dalam tradisi liberalisme. Bagi Arendt, kebebasan dipahami justru dalam pemunculannya melalui interaksi manusia-manusia sebagai makhluk plural.
Kebebasan (freedom) tidak sama dengan “pembebasan” (liberation). Pembebasan bagi Arendt hanyalah sebuah prasyarat bagi kebebasan, tetapi pembebasan tidak otomatis membawa kita pada kebebasan. Kebebasan (politik) juga tidak boleh dikacaukan dengan kebebasan warga (civil liberty) dan hak-hak.
Kebebasan warga hakikatnya merupakan urusan privat, sementara kebebasan politik merupakan urusan publik, masalah keterlibatan dalam urusan-urusan publik. Berkaitan dengan pembedaan klasik kebebasan atas kebebasan negative dan kebebasan positif, Arendt tidaklah memaksudkan konsep “kebebasan politik”-nya sebagai “kebebasan postif” sebagaimana dipahami dalam tradisi Rousseuaian, yang mana dipahami bahwa kita bebas kita bebas ketika kita memerintah diri kita sendiri dengan kehendak umum kita (volonte generale). Menurut Arendt, bahaya dari cara berpikir ala Rousseuau itu tidak memepertimbangkan pluralitas manusia, suatu realitas yang, dalam filsafat politik Hannah Arendt, sangat fundamental bahkan merupakan condition sine qua non bagi tindakan. Sama seperti gagasan tentang kedaulatan adalah sesautu yang berada di laur kategori politik karena ia mengaplikasikan adanya seorang pemerintah tunggal dan berkuasa penuh dank arena tidak suai dengan pluralitas kekuasaan politik real, maka gagasan tentang penentuan nasib sendiri dengan sebuah “kehendak umum” juga megangkangi kenyataan akan pluraliatas politik.
Konsep kebebasan politik Arendt berada dalam tradisi yang dipercayainya yaitu tradisi
republikan klasik. Tradisi ini memandang kebebasan sebagai sesuatu yang selalu bersifat publik, dimiliki dan dinikmati oleh para warga yang merawat res publica mereka sendiri. Namun, meskipun ia menyajikan penyelidikannya sebagai upaya memulihkan dan mengartikulasikan pengalaman- pengalaman masa lalu, pemahamannya tentang kebebasan memiliki elemen modern yang khas, yaitu pengaruh eksistensialisme atau Kantianisme dalam hal spontanitas. Pendekantannya yang distingtif terhadap kebebasan muncul dari perpaduan kedua tradisi filsafat modern tersebut, yang dikaitkan dengan pemahamannya yang sangat jernih terhadap filsafat politik antik. Dari eksistensilisme ini ia menarik inspirasi akan masa depan yang terbuka bagi setiap individu, yang kemudian dicankokkannya kepada konsep republikan klasik di mana para warga berdiri bahu membahu mempertahankan kebebasan
bersama mereka.

Komentar
Posting Komentar